ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus pengedar tramadol Tangerang berhasil diungkap aparat kepolisian setelah Unit Reskrim Polsek Jatiuwung membongkar peredaran obat keras daftar G jenis tramadol di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama ratusan butir obat keras tanpa izin edar.
“Unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis tramadol. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ratusan butir obat keras tanpa izin edar,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Tragis! Pria Dililit Kawat Ditemukan Tewas di Bojonggede
Pengedar Tramadol Tangerang Terungkap dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus pengedar tramadol Tangerang ini bermula dari laporan masyarakat. Warga merasa resah dengan aktivitas jual beli obat keras di wilayah Kelurahan Uwung Jaya. Lokasi transaksi diketahui berada di samping Rumah Sakit Anissa.
“Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras di sekitar samping Rumah Sakit Anissa, anggota langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan pengamatan intensif di sekitar lokasi yang dimaksud hingga menemukan aktivitas mencurigakan.
Pengedar Tramadol Tangerang Ditangkap Bertahap di Dua Lokasi
Dalam rangkaian pengungkapan pengedar tramadol Tangerang, polisi pertama kali mengamankan seorang pria berinisial FU di pinggir jalan samping Rumah Sakit Anissa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua lempeng obat keras jenis tramadol di saku celana pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam pengembangan,” jelas Kompol Rabiin.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kampung Bugel, Kecamatan Karawaci. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan dua pelaku lain berinisial RM dan H. Dari tangan keduanya, ditemukan 12 lempeng obat keras jenis tramadol.
Pengedar Tramadol Tangerang Kuasai 145 Butir Obat Keras
Dari seluruh rangkaian penangkapan pengedar tramadol Tangerang tersebut, polisi mengamankan total barang bukti berupa 145 butir tramadol dan tiga unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 145 butir Tramadol serta tiga unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dapat Pasokan dari Jakarta
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat keras daftar G tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tangerang.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tragis! Pria Dililit Kawat Ditemukan Tewas di Bojonggede
Terbongkar! Penipuan WO Ayu Puspita Jerat Ratusan Pengantin
Geger! Anak SD Bunuh Ibu Kandung, 43 Adegan Direka Polisi
Sadis! Anak Bunuh Ibu di Medan, Korban Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Kronologinya Mengerikan
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Hukuman Penjara Makin Berat
Digerebek Polisi! Pengedar Tramadol Tangerang Dibekuk, Ratusan Butir Disita
Tragis! Ayah & Anak Tembak Massal di Pantai Bondi