ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus promosi ilegal klub malam kembali mencuat di Bali. Seorang perempuan warga negara Prancis berinisial KJB ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai setelah terbukti melakukan kegiatan pemasaran dua klub malam di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, tanpa izin resmi.
“Ya benar. Paspornya sudah kami tahan,” ujar salah satu petugas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. KJB diketahui aktif memasarkan tempat hiburan malam untuk keuntungan pribadi meski hanya memiliki izin tinggal biasa. Aktivitas itu terungkap melalui operasi intelijen yang dilakukan tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Pihak imigrasi menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran aturan keimigrasian karena promosi bisnis termasuk dalam kategori pekerjaan yang memerlukan visa kerja. “Rencana akan kami deportasi. Tapi belum tahu kapan deportasinya,” tambah sumber tersebut.
Baca Juga: Dua Remaja Luka Parah Akibat Tawuran Berdarah di Sawangan Depok
Modus Promosi Ilegal Klub Malam Terungkap
Dalam penyelidikan, petugas mendapati bahwa KJB melakukan promosi ilegal klub malam dengan cara memasarkan dua tempat hiburan ternama, yakni Morabito Club dan Da Maria, serta beberapa tempat lain di kawasan Canggu. Ia menjalankan kegiatan ini secara konsisten dalam jangka waktu cukup lama.
“Setelah pendalaman, terungkap Kim sudah lama melakukan usaha pemasaran secara ilegal,” ujar sumber dari lingkungan keimigrasian. KJB juga diketahui tinggal di Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara, dan aktif menyebarkan materi promosi untuk menarik pengunjung asing ke klub-klub tersebut.
Kegiatan itu melanggar aturan karena hanya perusahaan terdaftar yang berhak melakukan promosi dan pemasaran resmi, bukan warga asing tanpa izin kerja.
Deportasi Pelaku Promosi Ilegal Klub Malam
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, perempuan asal Prancis tersebut dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencekalan masuk ke Indonesia selama lima tahun. “Kalau tidak Sabtu, ya Senin nanti dia akan dideportasi. Sekaligus dicekal masuk ke Indonesia selama lima tahun,” jelas petugas Imigrasi.
Tindakan tegas terhadap pelaku ini menjadi bagian dari penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga ketertiban dan melindungi lapangan kerja masyarakat lokal. “Penegakan ini penting agar ada efek jera, supaya Bali tetap aman dan tertib dari pelanggaran keimigrasian,” tegas petugas di lapangan.
Komitmen Pemerintah Atasi Promosi Ilegal Klub Malam
Langkah tegas terhadap pelaku promosi ilegal klub malam sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah Bali yang berkomitmen menjaga ketertiban ekonomi serta melindungi peluang kerja bagi masyarakat lokal. Pemerintah tidak mentolerir praktik warga asing yang mencari keuntungan tanpa izin usaha dan izin tinggal resmi.
“Kasus Kim Josy Becquet menjadi contoh nyata bahwa Bali bukan tempat untuk mencari untung dengan melanggar aturan,” ujar salah satu pejabat Imigrasi. Ia menambahkan bahwa setiap warga asing yang masuk ke Indonesia harus mematuhi batasan izin tinggal dan jenis kegiatan yang diperbolehkan.
Imigrasi Tegaskan Aturan untuk Warga Asing
Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, membenarkan penindakan terhadap pelaku promosi ilegal klub malam tersebut. “Benar, yang bersangkutan sudah diamankan di kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jika proses deportasi sudah dilakukan, kami akan sampaikan informasinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian tidak semata untuk menghukum. Langkah ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara pariwisata dan ketertiban hukum di Bali. Pemerintah berharap upaya tersebut memberi efek jera bagi warga negara asing lain. Mereka diingatkan agar tidak menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja atau berbisnis tanpa izin resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah turis asing di Bali. Dengan penegakan aturan yang lebih ketat, pihak imigrasi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Kronologinya Mengerikan
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Hukuman Penjara Makin Berat
Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro: Mantan Sopir Jadi Tersangka Utama
Pembacokan di Koja Gegerkan Jakarta Utara, Tiga Anak Pengamen Ondel-Ondel Ditangkap Polisi
Wanita Open BO Tewas di Hotel Sidoarjo, Pelaku Panik Usai Kencan Dua Kali
Tiga Perampok Nenek di Magetan Diringkus Polisi, Gunakan Modus Tanya Alamat
Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik