ATENSI69.ID – Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kelapa Gading yang mengedarkan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan cartridge pod diduga mengandung zat etomidate.
Dalam operasi pada Kamis (16/10/2025) pukul 12.00 WIB, petugas menangkap dua tersangka, pria berinisial H (31) dan wanita berinisial E (51). Keduanya ditangkap di depan minimarket di Jalan Pulau Putri No. 22, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,8 kilogram sabu, enam butir ekstasi berwarna merah muda dan oranye, serta tiga cartridge pod berisi cairan diduga narkotika.
Baca Juga: Harimau Sumatera Masuk Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Siaga 1
Pengungkapan Pengedar Narkoba di Kelapa Gading Berawal dari Laporan Warga
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM menjelaskan bahwa kasus pengedar narkoba di Kelapa Gading berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Kami berhasil mengamankan 2 tersangka inisial H, E di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika,” ujar AKP Abdul dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Setelah menerima laporan, tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pemantauan mengarah pada lokasi di depan minimarket tempat kedua tersangka kerap bertransaksi.
Barang Bukti Disita, Tak Ada Simpanan Lain
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya yang sudah siap edar. Petugas juga memastikan tidak ada penyimpanan tambahan narkoba di tempat lain setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
“Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa tidak ada lagi narkoba yang tersimpan di tempat lain,” jelas Abdul Muchzin.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
Kedua Pengedar Narkoba di Kelapa Gading Ditetapkan dan Disidik Lebih Lanjut
H dan E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penyidikan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi menelusuri asal-usul dan jalur distribusi narkoba di Jakarta Utara. “Dari tangan tersangka, disita 1,8 kilogram sabu, 6 butir ekstasi, dan 3 ‘cartridge pod’,” ujar Abdul Muchzin. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba terus digencarkan, terutama di wilayah rawan seperti Kelapa Gading.
Polisi Perketat Pengawasan di Wilayah Rawan
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa wilayah perkotaan seperti Kelapa Gading juga menjadi target operasi sindikat narkoba. Polisi berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Dengan tertangkapnya dua pengedar narkoba di Kelapa Gading, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik
Mengerikan! Banjir Bandang di Aceh Tamiang Hancurkan Rumah Warga
Geger! Kalapas Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing