ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus paksa napi muslim di Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, menyeruak setelah Chandra Sudarto—mantan Kepala Lapas Enemawira—dituduh memaksa warga binaan beragama Islam menyantap daging anjing. Tindakan ini memicu kontroversi besar karena daging anjing diharamkan dalam ajaran Islam dan dianggap sebagai pelanggaran hak beragama.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Chandra setelah pemeriksaan pada 27 November 2025. “Kepala Lapas Enemawira atas nama inisial CS per tanggal 27 November 2025, telah dilakukan pemeriksaan… Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya,” kata Rika Aprianti.
Baca Juga: Gempar! Bocah SMP di Magetan Diikat dan Dipukuli Warga
Sidang Kode Etik dan Sanksi untuk Kasus Paksa Napi Muslim
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan sidang kode etik bagi Chandra sebagai tindak lanjut dugaan paksa napi muslim tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal. Rika menegaskan bahwa sanksi akan diberikan apabila pelanggaran terbukti.
“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik AS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.
Respons DPR terhadap Dugaan Paksa Napi Muslim di Lapas Enemawira
Kasus paksa napi muslim turut mendapat sorotan keras dari anggota Komisi XIII DPR RI. Mafirion menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM dan penodaan agama.
“Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam,” ujarnya.
Sejumlah anggota dewan meminta Chandra dicopot permanen, bahkan diproses hukum karena dianggap melanggar pasal-pasal terkait penghinaan agama, diskriminasi, dan penganiayaan dalam KUHP.
“Tindakan Kepala Lapas… adalah pelanggaran hukum dan HAM. Copot dan proses secara hukum,” tegas Mafirion.
Bantahan Chandra Sudarto
Di sisi lain, Chandra membantah keras tuduhan paksa napi muslim. Ia menyebut kejadian itu hanya candaan ketika makan bersama warga binaan setelah kegiatan pengecatan.
“Benar saya memberikan piring makan, tetapi situasinya saya hanya bercanda… Itu murni candaan untuk mencairkan suasana,” kata Chandra.
Ia menegaskan tidak pernah berniat menjebak warga binaan. “Saya mohon maaf, namanya manusia bisa khilaf. Tapi tidak pernah saya memaksa atau menjebak,” tambahnya.
Mediasi MUI dan Keluarga
Chandra menyebut proses mediasi sudah dilakukan bersama MUI dan keluarga warga binaan. Dalam pertemuan itu, ia kembali menyampaikan permohonan maaf. Ketua MUI Sangihe, Wahidin Mandahari, mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi dan berharap masyarakat tidak terprovokasi.
“Setelah kita mengadakan mediasi… Jangan lagi terpancing dengan persoalan ini, karena masalah tersebut telah selesai,” ujar Wahidin.

Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik
Mengerikan! Banjir Bandang di Aceh Tamiang Hancurkan Rumah Warga
Gempar! Bocah SMP di Magetan Diikat dan Dipukuli Warga