ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser akhirnya terungkap setelah satu tahun menjadi misteri. Kepolisian Resor Bangka Barat (Polres Babar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Kelapa Gading Terciduk, Polisi Sita 1,8 Kg Sabu!
Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memimpin langsung konferensi pers dan menjelaskan secara rinci kronologi serta motif di balik pembunuhan sadis terhadap korban Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” kata Kapolres Babar.
Kapolres menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap seorang perempuan, Ld alias Ulik (35), berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.
Modus dan Peran Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
“Modusnya, tersangka wanita mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” papar Kapolres Babar, AKBP Pradana.
Ditegaskannya bahwa motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
“Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban,” tegasnya.
Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
Kapolres Babar menambahkan bahwa hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.
“Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Ld. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus lintas provinsi ini.
“Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antar provinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” imbuhnya.
Komitmen Polisi Tuntaskan Kasus Hingga Tuntas
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga para pelaku lainnya tertangkap.
“Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Terbongkar! Modus Loker Sragen Jerat Siswi, Pelaku Buang Korban
Terungkap! Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Laka Maut Tol Semarang
Digerebek Polisi! Pengedar Tramadol Tangerang Dibekuk, Ratusan Butir Disita
Tragis! Pria Dililit Kawat Ditemukan Tewas di Bojonggede
Terbongkar! Penipuan WO Ayu Puspita Jerat Ratusan Pengantin
Geger! Anak SD Bunuh Ibu Kandung, 43 Adegan Direka Polisi
Operasi SAR Diperluas! Kapal Tenggelam Labuan Bajo Telan Korban
Darurat! Banjir Bandang Balangan Kalsel, Air Capai Atap Rumah
Darurat Nasional! Bencana Sumatra Tewaskan Ribuan Warga, Korban Terus Bertambah