ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser akhirnya terungkap setelah satu tahun menjadi misteri. Kepolisian Resor Bangka Barat (Polres Babar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Kelapa Gading Terciduk, Polisi Sita 1,8 Kg Sabu!
Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memimpin langsung konferensi pers dan menjelaskan secara rinci kronologi serta motif di balik pembunuhan sadis terhadap korban Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” kata Kapolres Babar.
Kapolres menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap seorang perempuan, Ld alias Ulik (35), berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.
Modus dan Peran Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
“Modusnya, tersangka wanita mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” papar Kapolres Babar, AKBP Pradana.
Ditegaskannya bahwa motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
“Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban,” tegasnya.
Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser
Kapolres Babar menambahkan bahwa hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.
“Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Ld. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus lintas provinsi ini.
“Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antar provinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” imbuhnya.
Komitmen Polisi Tuntaskan Kasus Hingga Tuntas
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga para pelaku lainnya tertangkap.
“Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Kronologinya Mengerikan
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Hukuman Penjara Makin Berat
Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro: Mantan Sopir Jadi Tersangka Utama
Pembacokan di Koja Gegerkan Jakarta Utara, Tiga Anak Pengamen Ondel-Ondel Ditangkap Polisi
Wanita Open BO Tewas di Hotel Sidoarjo, Pelaku Panik Usai Kencan Dua Kali
Tiga Perampok Nenek di Magetan Diringkus Polisi, Gunakan Modus Tanya Alamat
Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik