ATENSI69.ID – Jakarta, Modus test drive bawa motor kembali memakan korban. Kali ini, penipuan terjadi di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Seorang pria kehilangan sepeda motornya setelah pelaku berpura-pura ingin membeli dan mencoba kendaraan tersebut.
Korban menjual motornya melalui media sosial Facebook dan sepakat bertemu dengan calon pembeli pada Jumat (17/10/2025). Pelaku tampak tertarik dan meminta izin untuk melakukan uji coba. Namun, saat test drive, pelaku justru membawa kabur motor korban dan meninggalkan motornya di rumah korban.
Keluarga korban sempat menelusuri identitas pelaku dari kendaraan yang ditinggalkan. Setelah diperiksa, nomor pelat motor itu tidak sesuai dengan data kendaraan.
“Pasti ke TKP (tempat kejadian perkara), akan ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy Rosjadi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser, Satu Tersangka Ditangkap
Polisi Selidiki Kasus Modus Test Drive Bawa Motor di Bogor
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Petugas Polsek Tanah Sareal akan memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku. Warga diimbau agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual-beli kendaraan secara daring, terutama terhadap calon pembeli yang meminta melakukan test drive tanpa jaminan yang jelas.
Modus Test Drive Bawa Motor Juga Terjadi di Tangerang
Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Modus yang digunakan pelaku sama seperti sebelumnya. Unit Opsnal Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua laporan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, “Dalam laporan pertama, korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp 37 juta. Sedangkan dalam laporan kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 23 juta,” jelas Kapolsek, Kamis (16/10).
Tim Opsnal Polsek Neglasari dipimpin IPTU Azis berhasil menangkap pelaku di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” paparnya.
Polisi Ingatkan Warga Waspada
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Infinix, dua BPKB asli, serta pakaian dan sepatu yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Imron.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Ia meminta warga berhati-hati terhadap modus serupa dalam transaksi jual-beli daring.
“Kapolres berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” pungkasnya.

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Kronologinya Mengerikan
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Hukuman Penjara Makin Berat
Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro: Mantan Sopir Jadi Tersangka Utama
Pembacokan di Koja Gegerkan Jakarta Utara, Tiga Anak Pengamen Ondel-Ondel Ditangkap Polisi
Wanita Open BO Tewas di Hotel Sidoarjo, Pelaku Panik Usai Kencan Dua Kali
Tiga Perampok Nenek di Magetan Diringkus Polisi, Gunakan Modus Tanya Alamat
Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik