ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus polisi bunuh dosen wanita di Jambi menggemparkan masyarakat setelah korban bernama Erni Yuniati (EY) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku diketahui seorang anggota Polri aktif bernama Bripda Waldi (22) yang berdinas di Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota,” ujarnya. Waldi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.
Baca Juga: Wanita di Lampung Tewas Dibunuh Mantan Suami, Tubuhnya Penuh 63 Luka Tusuk
Kronologi Polisi Bunuh Dosen Wanita di Jambi
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tertutup sarung dan terdapat banyak luka lebam di wajah, bahu, leher, serta kepala. Polisi juga menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban.
Kapolres Bungo menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik dan dugaan pemerkosaan. “Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban,” kata Natalena. Barang berharga seperti mobil dan motor milik korban juga sempat hilang dari lokasi kejadian sebelum akhirnya ditemukan sebagai barang bukti.
Polisi Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Motif Diduga Asmara
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui bahwa aksinya dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara dengan korban. “Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” jelas Natalena.
Korban diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan di Institut Agama dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muara Bungo. Polisi memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. “Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Natalena.
Barang Bukti Polisi Bunuh Dosen Wanita di Jambi
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz putih, sepeda motor Honda PCX, dan ponsel iPhone milik korban. Seluruh barang bukti sudah dibawa ke laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia menuturkan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Bungo dan Polres Tebo di tempat kosnya di wilayah Tebo Tengah. “Benar, pelaku ditangkap di Tebo dan sudah diamankan untuk diperiksa,” ujarnya.
Respons Polri dan Pemerintah Daerah
Kapolres Bungo menegaskan, pelaku akan dikenai sanksi pidana dan etik berat, bahkan berpotensi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). “Pelaku terancam sanksi pidana dan etik berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Natalena.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam mengungkap kasus ini. Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi aparat untuk tidak menyalahgunakan kewenangan. “Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Kasus polisi bunuh dosen wanita di Jambi ini menimbulkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan menjadi peringatan keras bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri.

Terbongkar! Modus Loker Sragen Jerat Siswi, Pelaku Buang Korban
Terungkap! Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Laka Maut Tol Semarang
Digerebek Polisi! Pengedar Tramadol Tangerang Dibekuk, Ratusan Butir Disita
Tragis! Pria Dililit Kawat Ditemukan Tewas di Bojonggede
Terbongkar! Penipuan WO Ayu Puspita Jerat Ratusan Pengantin
Geger! Anak SD Bunuh Ibu Kandung, 43 Adegan Direka Polisi
Operasi SAR Diperluas! Kapal Tenggelam Labuan Bajo Telan Korban
Darurat! Banjir Bandang Balangan Kalsel, Air Capai Atap Rumah
Darurat Nasional! Bencana Sumatra Tewaskan Ribuan Warga, Korban Terus Bertambah