ATENSI69.ID – Jakarta, Penutupan pintu selatan Stasiun Bekasi akan mulai berlaku pada 28 November 2025. Kebijakan ini diambil PT KAI Daop 1 Jakarta setelah evaluasi menunjukkan kawasan pintu selatan Stasiun Bekasi kerap menyebabkan kemacetan parah akibat kendaraan berhenti di ruas jalan Juanda, sehingga pengalihan akses menjadi langkah yang dinilai paling aman dan efektif.
Baca Juga: Kebakaran Paviliun COP30 Brasil Picu Evakuasi Ribuan Delegasi
Pintu Selatan Stasiun Bekasi Ditutup: Alasan Penataan dan Dampak Mobilitas
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan penutupan akses tersebut diberlakukan mulai pukul 00.01 WIB.
“Mulai 28 November 2025, pintu akses Stasiun Bekasi melalui Jalan Ir H Juanda resmi ditutup. Uji coba rekayasa penutupan dan pengalihan akses akan dimulai pukul 00.01 WIB,” ujarnya.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kepadatan kendaraan di sisi selatan stasiun. Banyak pengemudi berhenti terlalu lama di jalur tersebut, menyebabkan kemacetan yang menyebar hingga persimpangan Juanda. Melalui penutupan pintu selatan Stasiun Bekasi, arus kendaraan diharapkan bisa lebih tertib dan aman.
Semua Akses Dialihkan ke Perjuangan dan Pusdiklat
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas penumpang, baik masuk maupun keluar, diarahkan melalui dua titik utama:
- Jalan Raya Perjuangan (Pintu Utama Stasiun Bekasi)
- Jalan Pusdiklat
Area parkir motor yang sebelumnya berada di selatan juga dipindahkan ke dua akses tersebut.
Dishub Kota Bekasi memastikan bahwa tidak ada rekayasa lalu lintas tambahan selain penutupan pintu selatan ini. Pengguna KRL diimbau menyesuaikan rute dan waktu perjalanan, terutama pada jam sibuk.
Pintu Selatan Stasiun Bekasi Ditutup: Dishub Sosialisasi dan Penyesuaian Arus
Dishub Kota Bekasi menegaskan bahwa penutupan pintu selatan Stasiun Bekasi didukung data pergerakan penumpang. Sebagian besar pengguna KRL—sekitar 60 persen—ternyata beraktivitas melalui akses utara.
Kepala Dishub Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi selama sepekan penuh. “Sosialisasi dimulai pada 20–27 November 2025. Kami memasang spanduk imbauan dan menyebarkan informasi melalui media sosial Dishub Kota Bekasi,” ujarnya.
Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Raya Perjuangan yang sudah berjalan enam bulan terakhir juga menjadi pertimbangan agar arus kendaraan lebih stabil.
Untuk sementara, kendaraan roda dua dari arah selatan masih diperbolehkan melintas rel hanya untuk menuju area penitipan motor di Pusdiklat.
Imbauan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Penutupan pintu selatan Stasiun disertai peringatan tegas untuk mengutamakan keselamatan di perlintasan sebidang. PT KAI meminta seluruh pengguna jalan mematuhi aturan.
“Berhenti, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang sedang melintas, tidak menerobos pintu perlintasan dalam kondisi apa pun dan utamakan keselamatan serta patuhi petunjuk petugas di lapangan,” kata Ixfan.
Fasilitas penunjang seperti PJU tambahan, petugas pengatur arus, jalur pedestrian, dan penataan akses pejalan kaki telah dipersiapkan untuk menampung lonjakan mobilitas di sisi utara.

Tragedi! Dosen Untirta Tewas Ditabrak Truk, Polisi Buru Pelaku
Tragis! Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah, Evakuasi Berlangsung Mencekam
Menggemparkan! Banjir Garoga Tapsel Hapus Permukiman dan Putuskan Akses Jalan
Menggemparkan! Banjir Bandang Aceh Utara Picu Krisis 11 Hari Tanpa Listrik
Mengerikan! Banjir Bandang di Aceh Tamiang Hancurkan Rumah Warga
Geger! Kalapas Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing