ATENSI69.ID – Jakarta, Kasus penipuan WO Ayu Puspita menghebohkan publik setelah ratusan calon pengantin melaporkan dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 11,5 miliar. Hingga kini, aparat kepolisian masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan para korban yang jumlahnya terus bertambah.
Baca Juga: Geger! Anak SD Bunuh Ibu Kandung, 43 Adegan Direka Polisi
Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban Lapor Polisi
Dalam perkembangan terbaru kasus penipuan WO Ayu Puspita, Polda Metro Jaya mencatat total 207 korban yang telah mengadu. Dari jumlah tersebut, 199 korban menyampaikan pengaduan, sementara delapan lainnya telah membuat laporan polisi resmi.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian menegaskan posko pengaduan masih dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan kasus ini.
Modus Penipuan WO Ayu Puspita: Paket Murah dan Honeymoon
Polisi mengungkap modus penipuan WO Ayu Puspita dilakukan dengan cara menawarkan paket pernikahan murah namun disertai fasilitas menggiurkan. Tawaran tersebut menjadi daya tarik utama bagi calon pengantin.
“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman.
“Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” ucap dia.
Selain itu, korban juga dijanjikan paket liburan gratis.
“Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para Tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para Tersangka,” ujarnya.
Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Dalam menjalankan aksinya, penipuan WO Ayu Puspita dilakukan dengan skema gali lubang tutup lubang. Polisi menyebut dana dari pendaftar baru digunakan untuk menutup kewajiban terhadap pendaftar lama.
“Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
“Jadi untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah, dia akan tutupi dengan pendaftar berikutnya, begitupun selanjutnya,” katanya.
“Pada akhirnya, ini menjadi satu kerugian yang besar yang ditanggung, dan Tersangka tidak bisa memenuhinya,” sambungnya.
Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar
Akibat penipuan ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Dana tersebut berasal dari setoran calon pengantin maupun vendor yang telah menjalankan kewajibannya namun tidak menerima pembayaran.
“Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para Tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar,” kata Kombes Iman Imanuddin.
Salah satu laporan juga datang dari vendor yang telah memenuhi pesanan namun tidak dibayar oleh pihak WO.
Uang Hasil Penipuan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Polisi menyebut motif utama penipuan WO Ayu Puspita adalah ekonomi. Uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.
“Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi,” kata Kombes Iman.
“Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” ujarnya.
Penipuan WO Ayu Puspita: Tersangka dan Penelusuran Aset
Dalam kasus penipuan WO Ayu Puspita, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan Dimas sebagai tenaga pemasaran. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus saksi.
“Jadi terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin.
Polisi juga terus menelusuri aset tersangka guna mengupayakan pengembalian kerugian korban.
“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” jelasnya.
Pelajaran bagi Calon Pengantin
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa penyelenggara pernikahan. Polisi mengimbau calon pengantin dan vendor untuk melakukan pengecekan menyeluruh sebelum melakukan transaksi, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

Geger! Anak SD Bunuh Ibu Kandung, 43 Adegan Direka Polisi
Sadis! Anak Bunuh Ibu di Medan, Korban Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Kronologinya Mengerikan
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Hukuman Penjara Makin Berat
Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro: Mantan Sopir Jadi Tersangka Utama
Pembacokan di Koja Gegerkan Jakarta Utara, Tiga Anak Pengamen Ondel-Ondel Ditangkap Polisi
Tragis! Ayah & Anak Tembak Massal di Pantai Bondi
Terbongkar! Penipuan WO Ayu Puspita Jerat Ratusan Pengantin
Darurat! Gempa Jepang Picu Peringatan Tsunami