
TNI lumpuhkan anggota OPM aktif teror, amankan senjata, uang jutaan rupiah, dan dokumen rahasia yang ungkap dana ilegal separatis Papua
ATENSI69.ID – Jakarta, Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sering melakukan aksi teror. Operasi dilakukan di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, pada Selasa, (22/7). Kemudian, operasi juga berlangsung di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, pada Rabu, (23/7).
Satgas TNI menindak tegas Lison Murib, yang juga dikenal sebagai Limar Elas, di Kampung Kunga. Mereka juga menangani Alena Murib, alias Alerid Murib, di Kampung Gunalu. Lison Murib sudah lama menjadi buronan aparat.
Nama Lison masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020. Ia diduga terlibat penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada (30/3). Pada 2021, Lison terlihat kembali di Kabupaten Puncak. Di sana, ia menjabat sebagai Danyon Kunga yang memperkuat struktur bersenjata OPM.
Baca Juga: Tragis! 7 Pelaku Pencabulan di Pasuruan, Ayah Korban Ikut Terlibat
Barang Bukti yang Disita dari Anggota OPM
Dari operasi di Kampung Kunga, aparat mengamankan uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam seperti parang dan panah, lima unit HP, satu HT, satu teropong, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang terkait jaringan separatis.
Di Kampung Gunalu, tim menemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen permintaan dana, serta perangkat komunikasi dan perlengkapan logistik lainnya.
Temuan uang dan dokumen ini menguatkan dugaan adanya aliran dana ilegal. Dana itu diduga berasal dari pemerasan terhadap aparat dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan kelompok separatis di Pegunungan Tengah Papua.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, operasi ini bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Kristomei juga menyatakan, seluruh tindakan prajurit dalam misi ini dilakukan secara profesional. Semua sesuai prosedur dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegas Kristomei, di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, (29/7).